Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 07:31
Jakarta: Pengungkapan fakta terkait perkara rasuah di PT Timah disorot. Khususnya, yang dibeberkan di luar persidangan.
Pakar komunikasi, Emrus Sihombing, menyebut seharusnya penegak hukum lebih berhati-hati. Sebab, fakta terkait mestinya hanya dibeberkan di persidangan.
"Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh opini dan tidak boleh membentuk opini," ujar Emrus dalam keterangan yang dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.
Hal tersebut merespons keterangan dari penegak hukum terkait materi dugaan rasuah PT Timah, yang diberikan di luar persidangan. Menurut Emrus, hal itu seharusnya tak terjadi.
Menurut dia, penegak hukum dapat lebih dewasa. Terutama dalam memegang teguh prinsip keadilan komunikasi dalam merespons persidangan.
Baca juga:
Sering Ditanyakan Anak, Sandra Dewi Sebut Harvey sedang Wajib Militer |