Rasuah Timah, Penegak Hukum Didorong Lebih Bijak Ungkap Fakta

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Rasuah Timah, Penegak Hukum Didorong Lebih Bijak Ungkap Fakta

Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 07:31

Jakarta: Pengungkapan fakta terkait perkara rasuah di PT Timah disorot. Khususnya, yang dibeberkan di luar persidangan.

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing, menyebut seharusnya penegak hukum lebih berhati-hati. Sebab, fakta terkait mestinya hanya dibeberkan di persidangan.

"Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh opini dan tidak boleh membentuk opini," ujar Emrus dalam keterangan yang dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

Hal tersebut merespons keterangan dari penegak hukum terkait materi dugaan rasuah PT Timah, yang diberikan di luar persidangan. Menurut Emrus, hal itu seharusnya tak terjadi.

Menurut dia, penegak hukum dapat lebih dewasa. Terutama dalam memegang teguh prinsip keadilan komunikasi dalam merespons persidangan.
 

Baca juga:

Sering Ditanyakan Anak, Sandra Dewi Sebut Harvey sedang Wajib Militer


Emrus menilai penegak hukum punya ruang sangat luas. Misalnya, dalam penyidikan, penyusunan BAP, pembacaan tuntutan, dan lain hal.

"Jadi harusnya ruang itu yang dimanfaatkan untuk mengungkapkan komentar," kata Emrus.

Apalagi, kata Emrus, yang disampaikan adalah fakta baru. Sehingga, tempat paling pas menyajikan hal itu yakni di persidangan.

"Jangan sampai apa yang tidak ada di persidangan disampaikan di luar persidangan. Kalau itu fakta baru, harusnya disampaikan saja di persidangan," kata dia.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)