Balaikota DKI ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Kautsar Widya Prabowo • 6 March 2024 23:33
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyebut, pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs web www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti dalam konferensi pers, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Selain itu, Pemprov DKI mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengadu lewat melalui nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Layanan ini dibuka selama satu bulan.
"Silakan bagi warga bagi adik-adik mahasiswa yang belum (mendapat informasi) jelas, silakan mengakses kanal-kanal, Dinas Pendidikan tentu bakal memberikan pendampingan," jelasnya.
Widyastuti menuturkan pemerintah terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki keakuratan data.
"Jadi kita memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima," ujarnya.
Baca juga: Legislator Ungkap Total 12 Ribu Mahasiswa Dicabut dari Penerima KJMU |