KPU Diminta Transparan soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI

Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

KPU Diminta Transparan soal Dugaan Penggelembungan Suara PSI

Indriyani Astuti • 2 March 2024 17:12

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta terbuka dalam menampilkan data perolehan suara partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini merespons suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terus naik signifikan.

Berdasarkan data real count KPU per pukul 15.00 WIB, Sabtu, 2 Maret 2024, PSI sudah meraih 2.402.268 suara atau 3,13 persen. Sementara itu, data dari hasil quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei, suara PSI tidak mencapai 3 persen.

"Wajib diawasi dan KPU wajib transparan," ujar anggota Komisi II Mardani Ali Sera, Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.
 

Baca Juga: 

Suara PSI Melonjak Jadi 3,13 Persen dalam Sirekap, Bisa Masuk Parlemen?


Perbedaan perolehan suara yang sangat signifikan antara real count dan quick count ini juga mendapat sorotan. Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyampaikan penambahan suara yang tidak wajar bukan hanya bagi PSI.

"Ternyata bukan hanya PSI, tapi juga Gelora yang mengalami penambahan suara tak wajar. Bagaimana sikap partai-partai lain? Kayak adem-adem aja," cuit Burhanuddin dalam akun X miliknya @burhanmuhtadi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen atau parliamentary treshold partai politik untuk lolos ke DPR sebesar 4 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)