Ilustrasi protokol kesehatan covid-19. Medcom.id
Media Indonesia • 11 December 2023 20:13
Jakarta: Terjadi laporan peningkatan hingga 2 kasus kematian akibat covid-19 di Indonesia pada Desember 2023. Tetapi, peningkatan kasus ini dinilai belum perlu mengubah kebijakan protokol kesehatan (prokes).
"Kebijakan umum protokol kesehatan sementara ini belum perlu diubah, tetapi tentu baik saja kalau yang sedang infeksi saluran napas untuk pakai masker, demikian juga baik saja kalau kelompok risiko tinggi pakai masker di kerumunan yang mungkin bisa sebabkan penulran," kata Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, saat dihubungi, Senin, 11 Desember 2023.
Namun, lanjut dia, masyarakat tetap perlu menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, serta melakukan vaksinasi booster.
"Akan baik kalau tersedia vaksin bivalen untuk varian lama dan omikron atau varian monovalen XBB yang sudah ada di luar negeri. Pemerintah juga perlu merinci varian apa saja yang menyebar di Indonesia seperti dilakukan negara-negara lain," ujar dia.
Bila sudah diperjelas variannya, akan mudah untuk diidentifikasi dan memperjelas dari pasien yang sudah di-tracing.
"Karena pasien belum terlalu banyak di-tracing maka lebih bagus lagi kalau disampaikan rinci, sehingga mengetahui varian yang tersebar," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Semarang Bertambah Menjadi 3 Orang |