Penggeledahan di kantor Disdagperin Boyolali. (Foto: Istimewa)
Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Diduga terkait Kasus Korupsi
Triawati Prihatsari • 31 August 2024 20:17
Boyolali: Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.
Diketahui, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain kantor dinas, penyidik juga diketahui melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengusaha di Boyolali. Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdagperin yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Kami hanya membantu personel pengamanan saja, terkait proses dan bagaimana perkaranya, yang menangani adalah Ditreskrimsus Polda Jateng," ungkapnya, di Boyolali, Sabtu, 31 Agustus 2024.
| Baca juga: 2 Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang karena Terlilit Utang |
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo mengatakan penggeledahan dalam rangka menyita barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurutnya, proyek terkait kasus tersebut yakni relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak. Dalam hal ini, penyidik menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti.
"Penyitaan barang bukti masih dalam proses. Kasus ini sudah tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka," imbuhnya.