Barang Bukti TPPU Lukas Enembe: Emas Batangan & Mobil

Barang Bukti TPPU Lukas Enembe: Emas Batangan & Mobil

13 April 2023 11:30

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emas batangan hingga mobil menjadi barang bukti.

"(Barang bukti) diantaranya itu (emas batangan dan mobil)," ucap juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis (13/4/2023).

KPK sebelumnya telah menyita banyak aset Lukas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sebagian barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus barunya.

KPK meyakini aset yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang masih banyak. Saat ini, barang tersebut tengah dicari penyidik.

Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai Tersangka dugaan TPPU," jelas Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)
kpk