KPU Tidak Bentuk PPLN di Korut dan Afghanistan

KPU Tidak Bentuk PPLN di Korut dan Afghanistan

18 April 2023 23:07

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membentuk panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Pyongyang, Korea Utara dan Kabul, Afghanistan.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pembentukan panitia di dua negara itu dihentikan karena masalah keamanan.

"Karena ada pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Hasyim menyebut PPLN yang awalnya 130 kini hanya 128. Seluruh PPLN itu, berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). 

KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di luar negeri 1,5 juta. Angka itu terdiri atas 708 ribu pemilih laki-laki dan 866 ribu pemilih perempuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)