Ilustrasi dana desa - - Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 26 September 2023 16:44
Cianjur: Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan khusus (riksus) yang dilakukan Inspektorat. Mereka dilaporkan elemen masyarakat dengan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menuturkan pemeriksaan khusus kepada para kepala desa tidak dilakukan serentak. Artinya pemeriksaan dilakukan bertahap sesuai laporan masyarakat.
"Sampai dengan bulan sekarang lebih kurang ada 15 desa yang dilakukan pemeriksaan khusus terkait pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat mengenai pengelolaan dana desa," kata Endan di Cianjur, Selasa, 26 September 2023.
Endan menjelaskan kebanyakan masyarakat melaporkan soal alokasi biaya ketahanan pangan yang dianggarkan sebesar 20?ri dana desa. Masyarakat mengendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
"Rata-rata dugaan penyalahgunaannya ada di dana desa, terutama ketahanan pangan," jelasnya.
Endan memastikan tugas dan peran Inspektorat lebih fokus kepada pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa. Dalam arti, Inspektorat bukan lembaga pemerintah yang bisa mengeksekusi seseorang.
"Pertama, ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana desa, maka kita rekomendasikan untuk segera dikembalikan ke kas desa. Kemudian yang kedua, ketika ada pelanggaran terhadap disiplin yang dilakukan kepala desa, maka kita rekomendasikan untuk pemberian sanksi berupa teguran tertulis dari kecamatan," ungkapnya.
Bertambah atau tidaknya jumlah desa yang dilakukan pemeriksaan khusus, lanjut Endan, tergantung laporan masyarakat. Namun Endan tentu berharap tak ada lagi penambahan jumlah desa yang dilakukan pemeriksaan khusus.
"Fungsi kami juga terus menyosialisasikan kepada para kepala desa agar tertib administrasi, terus tepat sasaran penyalurannya, dan tidak ada unsur kecurangan dalam pengelolaan dana desa," ujarnya.