8 May 2023 13:34
Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral yang dilakukan anak perwira polisi, Aditya Hasibuan, di halaman Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023) pagi. Dalam rekontruksi itu, penyidik menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi.
Jalannya rekontruksi dimulai pada pukul 10.45 WIB dengan memperagakan sejumlah adegan. Tercatat sebanyak 37 adegan inti yang akan diperagakan tersangka Aditya Hasibuan bersama para saksi dan didampingi kuasa hukum korban maupun tersangka.
Tersangka Aditya Hasibuan merupakan anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan tampak tenang mengikuti adegan per adegan. Sementara korban, Ken Admiral, menyaksikan rekontruksi melalui daring karena masih bersekolah di Inggris.
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor. Proses rekontruksi turut dihadiri langsung Kejati Sumut dan LPSK yang mendampingi para saksi.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial anak AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Dalam video tersebut nampak AKBP Achiruddin membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Ia bahkan memerintahkan sejumlah orang tidak memisahkan aksi anaknya. Sebaliknya ia menyuruh orang untuk mengambil senjata laras panjang yang ada di dalam rumah. Saat ini Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dilakukan penahanan.