Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Metro TV/Nadia Ayu Soraya
Theofilus Ifan Sucipto • 19 September 2023 08:50
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejumlah saksi dipanggil untuk mendalami kasus tersebut pada Senin, 18 September 2023.
"Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa sembilan orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.
Ketut mengatakan saksi itu terdiri dari dua auditor Kominfo. Kemudian tujuh pegawai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
"Saksi yang diperiksa adalah Doddy Setiadi atau DS selaku auditor utama dan TH pada Inspektorat Jenderal Kominfo," jelas dia.
Sementara itu, tujuh pegawai Bakti Kominfo yang dipanggil ialah DA selaku Kepala Divisi Hukum Bakti dan Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia. Kemudian AJ selaku Direktur Keuangan Bakti, JI selaku staf perencana strategis Bakti.
Berikutnya, GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi Bakti. GW juga merupakan Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.
"Selanjutnya BN selaku Direktur Infrastruktur Bakti, DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah Bakti, serta FM selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi Bakti," ujar Ketut.