Artis Wulan Guritno selesai menjalani pemeriksaan terkait promosi judi online. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 14 September 2023 17:38
Jakarta: Artis Wulan Guritno selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Wulan mengaku senang bisa bertanggung jawab dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi online lewat media sosial.
"Aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi," kata Wulan keluar pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Wulan berterima kasih kepada tim penyidik siber yang telah mengklarifikasi dirinya perihal judi online itu. Dia menyebut penyidik sangat profesional.
"Dan aku juga terima kasih buat teman-teman media yang setia menunggu aku. Sekarang aku sudah harus ke pekerjaan berikutnya," ujar Wulan.
Wulan tak membeberkan apa saja materi pemeriksaan yang dipertanyakan penyidik. Dia juga tidak memberikan komentar soal dugaan mempromosikan situs judi online tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustuadi Bachtiar mengimbau artis hingga influencer berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegas Vivid, Rabu, 30 Agustus 2023.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan Guritno tengah mempromosikan sebuah situs judi online. Dalam video itu, terlihat Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123. Wulan mengatakan situs tersebut merupakan website game online yang bersertifikat.