KPK Panggil Ulang Tersangka Dugaan Suap MA Dadan Tri Lusa

KPK Panggil Ulang Tersangka Dugaan Suap MA Dadan Tri Lusa

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2023 09:17

Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto bakal dipanggil ulang sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 24 Mei 2023. Dia diharapkan kooperatif.

"Tersangka dimaksud (Dadan) diharap kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin (22/5/2023).

Penentuan hari pemanggilan itu merupakan permintaan Dadan. KPK berharap janji itu tidak diingkari.

Sementara itu, Dadan Tri Yudianto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memprotes penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Gugatan itu diajukan pada Jumat, 19 Mei 2023. Praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memublikasikan petitum gugatan Dadan. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 5 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)