Skandal Pungli Rutan KPK, Keterlibatan Pihak Luar Diusut

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia

Skandal Pungli Rutan KPK, Keterlibatan Pihak Luar Diusut

Candra Yuri Nuralam • 21 June 2023 08:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mengusut tuntas skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Keterlibatan pihak luar dicari.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

KPK meyakini skandal itu memanfaatkan pihak luar untuk mengalirkan dana. Sebab, uang itu tidak bisa dikelola maupun bergeser dari tahanan di dalam.

"Dalam pengertian dia ikut turut serta membantu, sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK," ucap Ali.

Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.

Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan KPK melakukan penyelidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)