Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok Kemenkeu.
Kemenkeu Tindak Lanjuti 85,46% Rekomendasi BPK
Husen Miftahudin • 31 August 2023 15:18
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah selesai menindaklanjuti sebanyak 85,46 persen dari seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan 2021. Kemenkeu juga akan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan hingga 2022.
"BPK memberikan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, namun tentu juga BPK tetap memberikan berbagai catatan. Kami akan terus meskipun kita mendapatkan opini WTP dan baik, tidak berarti Kemenkeu tidak melakukan perbaikan," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.
Sri Mulyani juga mengungkapkan, pihaknya juga menindaklanjuti arahan dari Komisi XI DPR terkait dengan penguatan kebijakan fiskal yang dilakukan dengan penyusunan roadmap reformasi pengelolaan program pensiun ASN dan TNI/Polri.
Kemudian penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau, kajian kemandirian daerah pascaimplementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta pelibatan stakeholder dalam penyusunan kajian.
Untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, Kemenkeu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara; menguatkan sistem informasi terkait penerimaan negara; melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai; serta menguatkan integritas, kualitas, dan kapasitas SDM.
Baca juga: APBN Pegang Peran Besar untuk Proyek Pembangunan Infrastruktur
Tingkatkan kesejahteraan lewat kebijakan DBH CHT
Sementara itu, kebijakan dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan dengan kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 50 persen untuk meningkatkan kesejahteraan, kebijakan TKD untuk mendorong perbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan.
Selanjutnya komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk percepatan pembangunan wilayah tertentu dan komponen DAK Fisik yang mempertimbangkan geopark dan cagar budaya.
Untuk pengelolaan aset negara, Kemenkeu melakukan pemetaan kategori BUMN, asset showcase kepada publik, perpanjangan tugas Satgas BLBI, percepatan prosedur dan penilaian harga sewa Barang Milik Negara (BMN), implementasi platform marketplace pemanfaatan aset AESIA.
Pengelolaan organisasi dan pengawasan internal dengan melanjutkan kebijakan negative growth, pembangunan data center tier 4, mempercepat digitalisasi layanan, dan menguatkan kerangka kerja integritas dengan model tiga lini terintegrasi dengan menguatkan peran dan kapasitas tiap lini.
"Kami juga menggunakan Special Mission Vehicle (SMV) kita untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya kreatif, inovatif, terutama dengan fleksibilitas dari entitas SMV dengan tetap memperbaiki tata kelola mereka," jelas Sri Mulyani.
Program SMV dengan dana program Debt for Nature Swap (DNS) untuk pinjaman lunak pengelolaan sampah, pendampingan pembangunan desa dan pengembangan UMKM, alokasi peremajaan sawit untuk 180 ribu hektare (ha) per tahun, menyusun peta jalan, melalui dana abadi pendidikan, dan uji dampak keekonomian debitur Ultra Mikro (UMi).