Prajurit Israel kerap lakukan kekerasan terhadap warga Gaza di Tepi Barat. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 25 March 2025 11:31
Tepi Barat: Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana untuk memisahkan dan melegalkan 13 pos permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, pada Minggu, 23 Maret 2025. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Israel untuk memperkuat kendali atas wilayah yang dianggap sebagai Yudea dan Samaria.
"Kami terus memimpin revolusi normalisasi dan regulasi di permukiman. Alih-alih bersembunyi dan meminta maaf, kami mengibarkan bendera, membangun, dan menetap. Ini adalah langkah penting lainnya dalam perjalanan menuju kedaulatan yang sebenarnya di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," ujar Smotrich, dikutip dari Anadolu, Selasa, 25 Maret 2025.
Keputusan untuk memisahkan pos-pos permukiman tersebut diambil dalam rapat kabinet yang digelar pada Sabtu malam. Namun, langkah ini langsung menuai kecaman dari kelompok perawanan Palestina, Hamas. Mereka menyebut bahwa keputusan Israel sebagai "upaya putus asa untuk memaksakan fait accompli."
Dalam pernyataan resminya, Hamas mengomentari pernyataan Smotrich "menegaskan bahwa permukiman, dalam segala bentuknya, adalah proyek penjajahan rasis yang bertujuan untuk menggusur rakyat kami, mencuri tanah dan tempat-tempat suci mereka, dan memaksakan rezim apartheid yang penuh kebencian, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum dan konvensi internasional dan kemanusiaan."
Hamas juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan guna menghentikan perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.