Gaza Masuki Tahap Awal Kelaparan di Tengah Blokade Israel

Anak-anak di Gaza yang menderita kelaparan akibat pasokan bantuan yang diblokir. Foto: Anadolu

Gaza Masuki Tahap Awal Kelaparan di Tengah Blokade Israel

20 March 2025 12:41

Gaza:  Jalur Gaza secara resmi telah memasuki tahap awal kelaparan akibat pembatasan ketat Israel terhadap bantuan kemanusiaan.

Ismail Thawabteh, Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, menyatakan bahwa hampir dua juta penduduk di wilayah tersebut telah kehilangan akses terhadap ketahanan pangan secara total.

"Palestina menghadapi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat penutupan perbatasan oleh Israel dan penghalangan masuknya bantuan kemanusiaan," ungkap Thawabteh dalam keterangan Rabu 19 Maret 2025, seperti dikutip Anadolu, Kamis 20 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa seluruh pasar di Gaza telah kehabisan bahan makanan pokok, menyebabkan penduduk kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar. Selain itu, puluhan roti telah berhenti beroperasi karena larangan impor bahan bakar, yang mengakibatkan penurunan drastis pasokan roti bagi warga Gaza.

Kondisi ini diperburuk oleh laporan dari Program Pangan Dunia (WFP), yang menyatakan bahwa sejak 2 Maret, mereka tidak dapat menyalurkan bantuan pangan ke Gaza karena Israel menutup semua perlintasan perbatasan, baik untuk keperluan kemanusiaan maupun perdagangan.

Selain kekurangan pangan, Gaza juga menghadapi krisis air bersih. Thawabteh mengungkapkan bahwa puluhan sumur air telah berhenti beroperasi, memperparah situasi di wilayah tersebut. Ia memperingatkan bahwa kehidupan di Gaza berada di ambang kehancuran total dalam beberapa hari mendatang jika serangan Israel tidak dihentikan dan perbatasan tidak segera dibuka.

Sejak Selasa, serangan udara Israel kembali menewaskan sedikitnya 436 orang dan melukai lebih dari 670 lainnya, mengakhiri gencatan senjata yang telah berlaku sejak Januari.

Secara keseluruhan, sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak dilaporkan tewas, sementara lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka akibat operasi militer Israel di Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan militernya di Jalur Gaza.


(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com