Korban penipuan perdagangan secara daring sedang melapor ke Damkar Kota Pekalongan
Media Indonesia • 16 March 2025 17:08
Pekalongan: Korban penipuan, Putri, 23, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memilih lapor ke pemadam kebakaran (damkar). Putri mengaku sengaja menyampaikan keluhan dugaan penipuan yang dialaminya, lantaran laporannya tidak ditanggapi kepolisian.
Putri mendatangi Damkar Kota Pekalongan, pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, dengan raut wajah sedih. Petugas damkar yang menerima kedatangan Putri juga kaget dengan laporan yang disampaikan.
"Saya kaget, saya kira mau melaporkan ada kebakaran, tetapi ternyata hanya mau menyampaikan curahan hati (curhat) telah menjadi korban penipuan, sehingga kami mendengar hingga korban dapat lebih tenang," kata Petugas Damkar Kota Pekalongan Yudha Wijaya, Minggu, 16 Maret 2025.
Pengakuan Putri kepada petugas damkar, yakni telah menjadi korban penipuan online. Insiden berawal dari adanya penawaran di marketplace media sosial yang menjual sepeda listrik seharga Rp1,65 juta. Putri lantas tertarik dan menghubingi pemasang iklan, hingga terjadi negosiasi. Purti lantas mentrasfer uang Rp450 ribu sebagai tanda jadi.
Setelah itu, Putri mendapat kabar pemasang iklan bahwa sepeda listrik bisa diambil di sebuah toko di Pemalang, Jawa Tengah. Namun, sesampainya di toko yang dituju, ternyata toko tersebut tidak pernah mengiklankan sepeda listrik. Dari situ, Putri mengetahui ada lima orang yang sudah jadi korban.
"Atas saran dari toko itu, kemudian pada hari Jumat, 14 Maret saya melapor ke Polres Pemalang, namun laporan tersebut tidak mendapatkan tanggapan, sehingga saya pulang ke Pekalongan dan curhat ke damkar ini," kata Putri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang Ajun Komisaris Andika Oktavian membenarkan telah menerima laporan penipuan dengan korban berinisial RPD, 23, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dia beralasan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota lantaran tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kota Pekalongan.
"Menangani laporan penipuan tersebut, kita langsung koordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Andika.
Senada, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Yoyok Agus Waluyo mengaku telah menerima koordinasi dari Polres Pemalang tentang penipuan dengan korban seorang warga Kota Pekalongan. "Karena TKP adacdi sini, Maja Polres Pemalang berkoordinasi dengan kita," ujar dia.
(MI/Akhmad Safuan)