Denpom Batam Periksa Oknum TNI Terlibat Penggerebakan Narkoba Fiktif

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/16 Batam Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja saat ditodong wawancara wartawan usai hadiri kegiatan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Batam, Kepri, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Denpom Batam Periksa Oknum TNI Terlibat Penggerebakan Narkoba Fiktif

whis • 5 November 2025 18:45

Batam: Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/16 Batam Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja menyatakan sedang berlangsung pemeriksaan terhadap sejumlah oknum TNI dan Polri. Mereka diduga terlibat dalam penggerebekan narkoba fiktif di Batam.

“(Pemeriksaan) sudah berjalan, ditunggu saja,” kata Dela singkat usai menghadiri pemusnahan barang bukti Bea Cukai Batam tahun 2025, seperti dilansir Antara, Rabu, 5 November 2025.

Dela enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Ia juga tidak berkomentar mengenai laporan pengusaha berinisial BJ yang mengaku menjadi korban pemerasan oknum TNI dan Polri dengan modus penggerebekan narkoba fiktif.

“Saya belum bisa berkomentar. Ini sudah berjalan tinggal menunggu saja,” kata Dela sebelum meninggalkan lokasi.

Sebelumnya pada Senin, 3 November 2025, seorang pengusaha di Batam melapor ke Denpom Batam. Ia mengaku menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan enam oknum TNI dan satu oknum anggota Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial Iptu TSH.

Penggerebekan fiktif terjadi di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam pada Sabtu, 16 Oktober 2025. Korban mengaku diminta uang Rp1 miliar, namun hanya mampu membayar Rp300 juta dengan meminjam dari rekannya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Padra Arsyad membenarkan keterlibatan oknum anggota Polda Kepri. “Yang bersangkutan (Iptu TSH) sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata Pandra di Batam, Senin, 3 November 2025.

Iptu TSH diduga menyalahgunakan wewenang dalam penggerebekan fiktif yang mengatasnamakan BNN. Tim Propam Polda Kepri bergerak cepat menanggapi pengaduan masyarakat.

“Memang peristiwanya terjadi tanggal 16 Oktober, tapi pengaduan masyarakat itu diterima baru-baru ini, dan langsung direspon Bidpropam memeriksa dan menahan yang bersangkutan,” ujar Pandra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)