Tujuh Mandat Kemenkop Kebut 80 Ribu KopDes Merah Putih

Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi. Foto: dok Kemenkop.

Tujuh Mandat Kemenkop Kebut 80 Ribu KopDes Merah Putih

Naufal Zuhdi • 10 April 2025 16:34

Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendapatkan tujuh mandat dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengakselerasi pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Tujuh mandat tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.

Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi mengatakan dari tujuh mandat yang diinstruksikan tersebut, sebagian sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.

"Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal," kata Budi Arie dalam Rapat Koordinasi Terbatas KopDes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Adapun ketujuh instruksi yang harus dijalankan oleh Kemenkop yaitu pertama, menyusun bisnis model KopDes Merah Putih. Saat ini sudah terdapat enam model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan enam outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain," ujar dia.

Kedua, Kemenkop bertugas untuk menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Saat ini sudah diterbitkan tiga modul dan masih akan terbit modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.

Ketiga, sambung Budi Arie, Kemenkop bertugas menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan dimana saat ini terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas dalam program ini. Untuk revitalisasi koperasi terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif.

"Kemudian ada 31.213 desa/kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan," jelas dia.
 

Baca juga: Fakta-fakta Rencana Prabowo Bangun 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Modalnya Rp400 Triliun


(Ilustrasi koperasi. Foto: dok Ajaib)
 

Fasilitasi pendampingan hingga pelatihan


Keempat, memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, hingga pelatihan SDM perkoperasian agar nantinya para pengurus Koperasi lebih kompeten sehingga benar-benar dapat mendorong kemajuan desa melalui koperasi.

Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/ kelurahan. Keenam, melakukan sosialisasi masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya.

Budi Arie menyebutkan pihaknya sudah menggelar berbagai audiensi dan sosialisasi terkait pembentukan KopDes Merah Putih seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), dan lain sebagainya.

"Instruksi ketujuh yaitu kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu KopDes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya," beber Budi Arie.

Di samping itu, ia menyebut pembentukan KopDes Merah Putih ini dihadapkan dengan berbagai tantangan serius seperti ragam skala ekonomi di desa, kapasitas dan SDM di desa yang bervariasi hingga potensi dominasi individu atau kelompok dalam pengelolaan koperasi.

Oleh sebab itu, dirinya berharap dukungan dan kerja sama antar stakeholder yaitu Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk memastikan seluruh tantangan tersebut dihadapi dengan solusi yang tepat. Diharapkan K/L dapat terus mempererat kolaborasi agar target launching Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang dapat terlaksana dengan baik.

"Kami mendorong pembentukan Satgas (Satuan Tugas) antar-Kementerian/Lembaga untuk program ini untuk menyukseskan arahan Bapak Presiden untuk menghadirkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih,” pinta Budi Arie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)