Tegas! Yordania Tolak Usulan Trump Soal ‘Pembersihan' Warga Palestina

Yordania tolak usulan Trump soal pembersihan Gaza. (Anadolu)

Tegas! Yordania Tolak Usulan Trump Soal ‘Pembersihan' Warga Palestina

Marcheilla Ariesta • 27 January 2025 11:28

Amman: Yordania dan Mesir menegaskan kembali penolakan mereka terhadap pemukiman kembali warga Palestina. Penegasan ini setelah seruan Presiden AS Donald Trump untuk "membersihkan" Jalur Gaza.

 

"Prinsip kami jelas, dan posisi teguh Yordania untuk menegakkan keberadaan warga Palestina di tanah mereka tetap tidak berubah dan tidak akan pernah berubah," kata Menteri Luar Negeri Ayman Safadi dalam konferensi pers bersama di Amman dengan Sigrid Kaag, Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk Gaza.

 

“Penolakan Yordania terhadap pemukiman kembali adalah teguh dan penting untuk mencapai stabilitas dan perdamaian yang kita semua cari," tegas Safadi, dilansir dari Anadolu.

 

"Solusi untuk masalah Palestina terletak di Palestina; Yordania adalah untuk warga Yordania, dan Palestina adalah untuk warga Palestina," tambah Safadi.

 

Diplomat tertinggi itu mengatakan bahwa Yordania berharap untuk bekerja sama dengan pemerintah AS untuk mencapai perdamaian di kawasan itu.

 

Mesir juga menolak seruan Trump untuk memukimkan kembali warga Palestina di luar wilayah mereka.

 

“Mesir tidak dapat menjadi bagian dari solusi apa pun yang melibatkan pemindahan warga Palestina ke Sinai,” kata Kedutaan Besar Mesir di Washington.

 

Menggambarkan Gaza sebagai "lokasi pembongkaran," Trump pada Sabtu lalu mengatakan, untuk membersihkan daerah kantong Palestina dan memukimkan kembali warga Palestina di Yordania dan Mesir.

 

“Saya lebih suka terlibat dengan beberapa negara Arab dan membangun perumahan di lokasi yang berbeda di mana mereka mungkin dapat hidup dengan damai untuk perubahan,” kata Trump kepada wartawan di Air Force One.

 

“Anda berbicara tentang sekitar satu setengah juta orang, dan kita hanya membersihkan semuanya dan berkata, 'Anda tahu, ini sudah berakhir,'” tambahnya.

 

Usulannya muncul seminggu setelah perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

 

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

 

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

 

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)