Polisi Tangkap 29 Pelaku Pencurian Motor hingga Begal di Jakut

Rilis pengungkapan kasus curanmor hingga begal oleh Polres Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Yurike

Polisi Tangkap 29 Pelaku Pencurian Motor hingga Begal di Jakut

Yurike • 25 January 2025 10:35

Jakarta: Polisi menangkap 29 tersangka kasus pencurian motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan begal, yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Utara. Seluruh tersangka terkait 18 kasus yang terungkap sepanjang Januari 2025.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady menjelaskan delapan di antaranya merupakan kasus curanmor. Kasus ini terjadi di delapan tempat kejadian perkara (TKP), antara lain wilayah Penjaringan, Kelapa Gading, Cilincing, Koja, dan Pademangan. 

"Tersangka yang kita tangkap ada 13 orang," kata Fuady, Sabtu, 25 Januari 2025.

Selain kasus curanmor, polisi mengungkap 6 kasus curat di wilayah Penjaringan, Tanjung Priok, dan Koja. Tiga kasus di antaranya terjadi di wilayah Tanjung Priok, yakni Kebon Bawang (2 TKP) dan Kampung Bahari (1 TKP).

"Tersangka yang kami amankan dari kasus curat ini sebanyak 11 orang, dengan barang bukti linggis, palu, kunci inggris, kunci shock, handphone dan satu motor," papar Fuady.
 

Baca juga: Viral Begal Payudara di Batujajar Bandung Barat, Polisi Buru Pelaku

Kemudian, pengungkapan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, yakni pencurian dengan kekerasan atau biasa dikenal dengan sebutan begal. Sebanyak lima tersangka begal ditangkap dari empat kasus yang terungkap.

Tiga kasus di antaranya yakni begal yang sempat viral di Jalan Tol Akses Tanjung Priok dan turunan tol Gedong Panjang.

"Begal ini sangat meresahkan. Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sebanyak empat kasus," kata Fuady.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)