Donald Trump batalkan visa mahasiswa asing pendukung Palestina. (Anadolu Agency)
Riza Aslam Khaeron • 30 January 2025 12:15
Washington DC: Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan visa mahasiswa asing yang berpartisipasi dalam protes pro-Palestina di kampus-kampus AS. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah melawan antisemitisme, tetapi menuai kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia.
Melansir ABC News, Kamis, 30 Januari 2025, Gedung Putih mengonfirmasi bahwa perintah eksekutif ini bertujuan untuk "menghapus pendukung Hamas" dari institusi pendidikan AS.
"Kami telah melihat bagaimana kampus-kampus di Amerika terinfeksi oleh radikalisme seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Trump dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan bahwa pemerintahnya akan "segera mencabut visa mahasiswa asing yang menjadi simpatisan Hamas."
Perintah eksekutif ini tertuang dalam dokumen resmi Gedung Putih berjudul Additional Measures to Combat Anti-Semitism, yang diterbitkan pada Rabu, 29 Januari 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah AS berjanji mengambil "tindakan segera" melalui Departemen Kehakiman untuk mengusut ancaman teroris, perusakan, dan serangan terhadap komunitas Yahudi di AS.
Menurut perintah tersebut, semua lembaga federal diberi waktu 60 hari untuk menyusun rekomendasi mengenai langkah hukum yang dapat digunakan untuk menindak antisemitisme di kampus-kampus AS. Selain itu, pemerintah juga akan meninjau status imigrasi mahasiswa dan penduduk asing yang dianggap melanggar hukum AS terkait demonstrasi pro-Palestina.
Keputusan ini mendapat reaksi keras dari kelompok hak asasi manusia. Council on American-Islamic Relations (CAIR), organisasi advokasi Muslim terbesar di AS, mengutuk kebijakan ini sebagai serangan terhadap "kebebasan berbicara dan kemanusiaan Palestina dengan dalih memerangi antisemitisme," serta menggambarkan perintah yang dikeluarkan pada Rabu tersebut sebagai "tidak jujur, terlalu luas, dan tidak dapat diterapkan.""
Sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, gelombang demonstrasi pro-Palestina meningkat di berbagai kampus AS. Para demonstran menolak tuduhan bahwa mereka mendukung Hamas, dengan menegaskan bahwa protes mereka bertujuan mengkritik serangan Israel ke Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah AS juga menekankan kerja sama dengan institusi pendidikan dalam memantau aktivitas mahasiswa asing. Sekretaris Pendidikan, Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, dan Sekretaris Luar Negeri diperintahkan untuk memberikan rekomendasi mengenai prosedur pelaporan bagi kampus terkait mahasiswa asing yang diduga melanggar kebijakan imigrasi dan visa.