Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025. (Metrotvnews.com/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2025 18:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 5 Februari 2025. Gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Biro hukum sudah mempersiapkan diri, insyaallah akan hadir di sidang praperadilan saudara HK (Hasto Kristiyanto),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.
Tessa meyakini pihaknya akan memenangkan gugatan itu. Alat bukti bakal dipaparkan dalam persidangan nanti.
“Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur, dan sudah berdasarkan aturan hukum, termasuk minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup,” ucap Tessa.
Majelis tunggal persidangan itu diharap bijak memberikan pertimbangan. Putusan diharap diberikan bukan karena adanya intervensi pihak tertentu.
Baca juga: Terkait Kasus Hasto, KPK Cegah Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri |