Presiden Prabowo Disebut Perintahkan Pengecer Kembali Jual Elpiji 3 Kg

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Humas Presiden.

Presiden Prabowo Disebut Perintahkan Pengecer Kembali Jual Elpiji 3 Kg

4 February 2025 09:48

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan kembali pengecer menjual kembali gas elpiji 3 kilogram (kg). Pengecer sebelumnya dilarang menjual gas melon untuk penertiban distribusi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Informasi itu diperoleh setelah DPR berkomunikasi dengan Prabowo.

"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco saat dikutip dari Metro TV, Selasa, 4 Februari 2025.
 

Baca juga: 

Bahlil Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Tidak Langka


Pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meyampaikan, penjual atau pengecer tetap bisa menjual gas elpiji subsidi. Namun, mereka harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan Nomor Induk Perusahaan (NIP) terlebih dulu," tegas Yuliot di Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 Februari 2025. (Metro TV/Glory Natha)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)