Mayoritas Remaja yang Tawuran di Sawah Besar Adalah Pelajar

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Mayoritas Remaja yang Tawuran di Sawah Besar Adalah Pelajar

Christian • 9 March 2025 17:43

Jakarta: Tawuran terjadi di Jalan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Maret 2025.  Sebanyak tujuh remaja ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.

“Ada tujuh remaja yang diamankan MK 15, MR, 16 SR 15, SH 17, MRS 15, MDR 15, dan MA 18," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu 9 Maret 2025.

Susatyo menyampaikan enam pelaku adalah pelajar. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda di Jakarta Pusat.

"Sementara satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah,” ucap dia.
 

Baca juga: 

Kapolda Metro Larang Balap Liar hingga Tawuran Saat Ramadan


Selain menangkap 7 pelaku, polisi juga menyita dua senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Susatyo mengatakan peristiwa tawuran terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Subuh itu, Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.

Petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Polisi langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja.

Saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. "Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap dia.

Selain itu, barang bukti yang disita juga ada dua unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi. Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif tawuran. Hal itu dilakukan untuk mencari adanya provokator.

Ketujuh pelaku tawuran dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. "Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 10 tahun," ujar dia.

Kapolres mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Terutama saat malam hari.

"Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain," sebut dia.

Susatyo juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan patroli intensif. Hal itu sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas jalanan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)