Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 24 July 2025 07:14
Jakarta: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat sektor UMKM nasional dalam menghadapi rencana pembebasan bea masuk bagi barang-barang impor asal Amerika Serikat (AS) ke Tanah Air. Adapun ketentuan tersebut merupakan bagian dari negosiasi untuk menurunkan tarif impor AS terhadap produk Indonesia, dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
Sebagai langkah konkret, Maman mengatakan bakal mengoptimalkan implementasi optimal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Salah satu ketentuan utama dalam regulasi tersebut mewajibkan alokasi minimal 40 persen dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk produk-produk UMKM.
"Bisa dibayangkan jika alokasi 40 persen itu benar-benar 100 persen diimplementasikan dengan menggunakan produk lokal. Artinya ekonomi bisa bergerak," ujar Maman saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, dikutip Kamis, 24 Juli 2025.
Ia mencontohkan kebutuhan kantor pemerintah seperti pendingin ruangan (AC) dan kendaraan operasional yang umumnya masih didominasi produk impor. Menurut Maman, kebutuhan tersebut seharusnya menjadi pasar pasti bagi produsen lokal.
"Kita lihat di semua kantor pemerintahan pasti ada AC. Market-nya sudah ada. Tinggal bagaimana kita pastikan produsen-produsen
bisa memproduksi barang mereka di dalam negeri. Begitu juga kendaraan dinas, bisa mulai dari penggunaan komponen lokal meski belum 100 persen diproduksi di dalam negeri," jelas dia.
Lebih jauh, Maman juga mendorong agar target belanja produk lokal tidak berhenti di angka 40 persen. "Kalau bisa lebih dari itu, kenapa tidak? Mencapai 50 persen tentu lebih baik," yakin dia.
Tak hanya dari sisi pengadaan pemerintah, Maman menyebut upaya memperkuat produk lokal juga dilakukan melalui kerja sama dengan pelaku marketplace. Ia menyampaikan pemerintah tengah merancang skema insentif khusus untuk penjual makanan dan minuman yang benar-benar diproduksi secara lokal.
"Kalau memang produk itu dibuat di Indonesia, harus ada insentif lebih. Ini sedang kita kaji bentuk insentifnya," jelas dia.
Baca juga: Jelang Serbuan Produk Impor Amerika, Pemerintah Mulai Gencar Lindungi UMKM |