Bansos PKH BNPT September 2025, Begini Cara Ceknya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Bansos PKH BNPT September 2025, Begini Cara Ceknya

Eko Nordiansyah • 20 September 2025 10:33

Jakarta: September 2025 menandai berakhirnya penyaluran bantuan sosial tahap ketiga dari Kementerian Sosial (Kemensos). Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian karena pencairannya dilakukan serentak di berbagai daerah. Masyarakat yang merasa berhak bisa langsung mengecek status kepesertaan tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.

Kemensos menyediakan dua jalur praktis untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima, yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel. Kedua layanan ini menampilkan informasi penerima manfaat lengkap, termasuk jenis bantuan, periode pencairan, dan status kepesertaan.

Berikut syarat, besaran, dan cara mendaftar untuk mendapatkan bansos PKH BNPT, dikutip dari laman Fakultas Hukum UMSU dan anjirmuara.

Syarat penerima PKH

  1. Warga Negara Indonesia dengan KTP dan KK aktif.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Tidak menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga :

Main Judol, Bansos Ribuan Warga Bandung Disetop



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Besaran bantuan

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu per tahap.
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap.
  • Anak SD: Rp225 ribu per tahap.
  • Anak SMP: Rp375 ribu per tahap.
  • Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600 ribu per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap.
  • BPNT atau Kartu Sembako: Rp200 ribu per bulan, dicairkan per tiga bulan (Rp600 ribu sekali pencairan), ditambah beras 10 kg setiap bulan.

Cara daftar jika belum terdaftar

Pendaftaran Online (Aplikasi Cek Bansos)

  1. Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan data KTP, KK, serta unggah swafoto dengan KTP.
  3. Login, lalu pilih menu Daftar Usulan.
  4. Isi data lengkap, pilih jenis bantuan, lalu kirim usulan.
  5. Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial dan Kemensos.

Pendaftaran Offline (Kantor Desa/Kelurahan)

  1. Siapkan dokumen KTP dan KK asli.
  2. Datang ke kantor desa/kelurahan dan isi formulir pendaftaran.
  3. Data akan diverifikasi dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).
  4. Jika layak, usulan diteruskan ke dinas sosial hingga Kemensos. (Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)