Judi online/MI
Roni Kurniawan • 18 September 2025 15:14
Bandung: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada ribuan warga Kota Bandung terpaksa dihentikan pemerintah setelah terindikasi terlibat praktik judi online (judol). Pemerintah Kota Bandung menutup bantuan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa, penghentian tersebut berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui data yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terdapat lebih dari seribu penerima bansos teridentifikasi judol.
"Total penerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kota Bandung mencapai 15.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah itu, sebanyak 1.207 KPM teridentifikasi terlibat judi online sesuai temuan PPATK. Itu hasil dari pusat dan kita wajib tindaklanjuti, tidak boleh diteruskan,” ujar Yorisa di Bandung, Kamis, 18 September 2025.
Yorisa menuturkan, penerima bansos yang teridentifikasi terlibat judol terdiri dari 237 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 702 KPM penerima Program Sembako dan 268 KPM penerima kombinasi PKH dan Sembako
"Sebagian besar sudah menerima bansos sebelumnya. Namun karena terdeteksi terlibat judi online, maka bantuannya harus ditahan atau ditutup," beber Yorisa.
Baca juga: |