Tanggul Beton di Cilincing Berizin Resmi, Pramono Fokus Bantu Nelayan Terdampak

Gubernur Jakarta Pramono Anung. MI/Farhan

Tanggul Beton di Cilincing Berizin Resmi, Pramono Fokus Bantu Nelayan Terdampak

Farhan Zhuhri • 14 September 2025 13:00

Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan keberadaan tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Secara hukum, Pemprov Jakarta tidak memiliki ruang untuk membatalkan izin tersebut.

“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail,” ujar Pramono, dikutip pada Minggu, 14 September 2025.

Dia menekankan Pemprov Jakarta bertanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu. Dia telah meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, berkomunikasi langsung dengan pihak KCN.

“Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” ujar Pramono.
 

Baca Juga: 

Viral Beton Pagar Laut di Cilincing, Pramono bakal Panggil Pihak Perusahaan


Dia menambahkan meskipun kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemprov Jakarta tetap berkepentingan menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir. 

“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap, sehingga kita juga tidak bisa apa-apa. Tetapi yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta, supaya mereka para nelayan tidak terganggu untuk mencari nafkah,” ujar Pramono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)