Gubernur Jakarta Pramono Anung. MI/Farhan
Farhan Zhuhri • 14 September 2025 13:00
Jakarta: Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan keberadaan tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di perairan Cilincing, Jakarta Utara, telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Secara hukum, Pemprov Jakarta tidak memiliki ruang untuk membatalkan izin tersebut.
“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP. Saya sendiri sudah mempelajari secara detail,” ujar Pramono, dikutip pada Minggu, 14 September 2025.
Dia menekankan Pemprov Jakarta bertanggung jawab memastikan aktivitas nelayan setempat tidak terganggu. Dia telah meminta dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, berkomunikasi langsung dengan pihak KCN.
“Maka saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air, untuk berkomunikasi dengan PT tersebut, agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” ujar Pramono.
Baca Juga:
Viral Beton Pagar Laut di Cilincing, Pramono bakal Panggil Pihak Perusahaan |