Seorang ayah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk usai diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun terakhir. Metro TV
Sholihul Huda • 12 November 2025 17:38
Gresik: Seorang ayah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk usai diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun terakhir. Kasus ini terungkap bertepatan dengan peringatan Hari Ayah Nasional, Rabu, 12 November 2025.
Tersangka berinisial FH, 40, warga Kecamatan Bungah, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi.
"Tersangka berhasil kami amankan pada hari Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB," terang AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Rabu, 12 November 2025.
Berdasarkan penyelidikan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya pada malam hari. Tindakan pertama kali terjadi pada Juli 2021 saat korban masih duduk di bangku SMP. "Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh itu berulang kali, bahkan dilakukan setiap bulan sekali dan berlangsung hingga Mei tahun 2025," terang Rovan.
Pelaku membujuk korban dengan iming-iming dibelikan sepeda motor untuk keperluan sekolah. Sebaliknya, FH mengancam tidak akan menanggung biaya hidup dan pendidikan jika korban menolak.
"Motif tersangka adalah dorongan nafsu, karena sudah bercerai dengan istrinya," tambah Rovan.

Polisi menyita barang bukti berupa dua daster milik korban, satu bra, dan satu sarung warna hitam. FH dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kapolres Gresik menegaskan komitmennya menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. "Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Rovan mengingatkan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak serta edukasi tentang batasan tubuh. "Bangun komunikasi terbuka dengan anak, ajarkan mereka untuk berani berkata tidak jika merasa tidak nyaman," pungkas Kapolres Gresik.