Seorang pemilik sepeda motor saat membayar parkir secara nontunai atau menggunakan sistem QRIS
Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan pembayaran nontunai parkir di tepi jalan umum. Kebijakan ini diambil menyusul kasus nuthuk atau penarikan biaya parkir di luar ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan pembayaran parkir tersebut menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Ia mengatakan sistem pembayaran tersebut biayanya sudah pasti dan meminimalisasi potensi ketidaksesuaian tarif.
"Jadi pengguna tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya sesuai jenis kendaraan. Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu," kata Agus di Yogyakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.
Agus mengatakan ada berbagai titik tepi jalan umum yang diperbolehkan menjadi lokasi parkir. Menurutnya, kawasan tepi jalan yang dibolehkan untuk parkir telah ditentukan dengan kategori kawasan I, II, dan III.
"Ini kami lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sejumlah titik parkir tepi jalan umum yang telah diberlakukan penggunaan QRIS seperti Jalan Prof Yohanes, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Limaran, Jalan TKP Senopati, dan Ngabean. Ia menyatakan uang yang dibayarkan masyarakat dari sektor parkir kepada kas daerah akan kembali ke daerah dan mereka yang berhak.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan penggunaan QRIS untuk layanan parkir merupakan upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman, dan transparan. Tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, kata dia, tapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
"Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui QRIS parkir tepi jalan umum. Dimulai dari hal sederhana, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya nuthuk atau tidak wajar," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Hasto, pembayaran parkir menggunakan QRIS merupakan jawaban agar masyarakat lebih nyaman dan juru parkir juga diberdayakan untuk membentuk kebiasaan baru. Ia menyebut sistem tersebut akan secara bertahap diperluas.
"Kami bertahap dimulai dari sejumlah titik, nanti harapannya bisa menyeluruh. Kami terus bergerak untuk memberdayakan juru parkir, termasuk peningkatan pada sisi teknis, memastikan jika ada kendala sistem bisa diantisipasi maupun ditangani dengan cepat, sehingga aspek infrastruktur, suprastruktur dan superstruktur ini bisa dibangun bersama-sama," ucapnya.