Libur Panjang, Polisi Terapkan One Way di Puncak Bogor

Ilustrasi polisi. Foto: Media Indonesia/Daviq Umar Faruq.

Libur Panjang, Polisi Terapkan One Way di Puncak Bogor

Siti Yona Hukmana • 27 June 2025 10:07

Jakarta: Polisi menerapkan skema rekayasa lalu lintas one way di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, selama masa libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H mulai 27-29 Juni 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan.

“Betul. Itu nanti terkait pola waktu penerapan, bagaimana skema peningkatan arus, terkadang suka berubah,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juni 2025.

Ardian mengatakan tidak ada yang berbeda yang dilakukan dengan pengamanan sebelumnya. Sebab, situasinya diprediksi tidak akan berbeda jauh.

“Libur panjang Jumat, Sabtu, Minggu masih sama. Memang tidak terlalu signifikan kalau long weekend Jumat, Sabtu, Minggu relatif masih sama seperti yang terjadi kemarin,” ucapnya.
 

Baca juga: 

Sambut Long Weekend, Stasiun Lempuyangan Kembali Dipadati Penumpang


Penerapan one way dari Jakarta menuju Puncak akan dimulai pagi hari apabila skema ganjil genap tidak bisa memecah antrian di KM 45 Tol Jagorawi. Dilanjutkan siang harinya, penerapan one way ke arah Jakarta. Namun, waktu penerapan one way situasional.

Ardian mengimbau para wisatawan yang hendak libur ke kawasan Puncak untuk lebih dahulu memastikan pelat nomor kendaraan. Karena ada penerapan ganjil genap.

“Memakai kendaraan sesuai dengan plat nomor. Karena kita terapkan ganjil genap, agar tidak diputar balikan,” ucapnya.

Selain itu, Ardian juga mengingatkan para wisatawan untuk memastikan kondisi kendaraan dan selalu berhati-hati selama dalam perjalanan. Khususnya, ketika memilih tempat peristirahatan.

“Terus, siapkan kendaraan yang betul-betul prima, agar tidak mogok di tanjakan. Tetap patuhi rambu lalu lintas, patuhi arahan petugas di lapangan, tidak parkir di bahu jalan sembarang, tidak parkir di pinggir tebing atau pohon karena rawan longsor dan tumbang,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)