Akad Kredit FLPP hanya Boleh Dilakukan saat Rumah Siap Huni

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Akad Kredit FLPP hanya Boleh Dilakukan saat Rumah Siap Huni

M Ilham Ramadhan Avisena • 25 June 2025 20:07

Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong agar akad kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya boleh dilakukan ketika rumah sudah siap huni. Hal ini dilakukan paralel dengan optimalisasi pelaporan keterhunian secara mandiri oleh masyarakat.

Dari hasil dari Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi (Monev) FLPP ke-2 Tahun 2025, BP Tapera juga mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital akuHUNI, termasuk fitur MBR Rating sebagai bentuk pemantauan partisipatif dari penerima manfaat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan keterhunian secara mandiri melalui laman https://akuhuni.tapera.go.id.

"Jika masyarakat teredukasi dengan baik, insyaAllah tingkat keterhunian rumah FLPP akan terus meningkat menjadi lebih baik," ujar Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muhammad Nauval Al-Ammari seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 25 Juni 2025.

BP Tapera turut meminta agar bank penyalur dan asosiasi pengembang lebih proaktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. Kolaborasi pengawasan ini telah dilakukan di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, dan akan diperluas ke delapan provinsi lainnya.

Rakor tersebut juga membahas integrasi perencanaan perumahan dengan penyediaan infrastruktur dasar. Koordinator bidang Perumahan Kementerian PPN/Bappenas Ira Lubis menekankan perlunya koordinasi antarsektor agar program perumahan MBR tidak terjebak dalam pembangunan yang tidak didukung layanan dasar seperti listrik, air, dan izin.

"Perlu adanya sinergi antar kementerian agar perencanaan perumahan MBR menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan," ujar dia.
 

Baca juga: 

Pemerintah Ingin Masyarakat Punya Rumah di Pusat Kota Meski Sempit



(Ilustrasi. Foto: Dok Kemen PUPR)

Penyaluran FLPP sudah lebih dari 50%

Sementara itu Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma mencatat pencapaian signifikan dalam program FLPP. Hingga 24 Juni 2025 penyaluran telah mencapai 114.799 unit rumah dengan nilai Rp14,22 triliun, atau lebih dari 50 persen dari target tahun ini. Pemerintah bahkan sedang mempersiapkan tambahan kuota penyaluran bersama Kemenkeu dan Kementerian PKP.

Sementara itu, Anggota Komite Tapera dari Unsur Profesional Eko D Heripurwanto menyambut positif sinergi yang dibangun melalui forum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini mendorong kompetisi positif antar pengembang untuk menghadirkan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkualitas.

"Ini adalah iklim yang baik, pengembang berkompetisi memberikan layanan yang baik secara terukur," kata dia.

Eko juga menilai perlunya pelibatan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat regulasi daerah terkait izin dan pengawasan pembangunan rumah subsidi. Ia menyarankan agar standar kualitas rumah subsidi diarahkan menuju konsep green building yang lebih ramah lingkungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)