Kenaikan Gaji Hakim Diharap Jadi Benteng Penghalau Korupsi

KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri

Kenaikan Gaji Hakim Diharap Jadi Benteng Penghalau Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 21:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kebijakan ini diharap menjadi benteng, untuk mencegah korupsi para wakil tuhan itu.

“Ini juga bisa membentengi diri begitu ya, dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

Meski begitu, KPK menegaskan kenaikan gaji tidak menjamin hakim bebas korupsi. Pemantauan terhadap kerja para wakil tuhan itu harus tetap dijalankan.

“Tentu, selain kenaikan gaji juga dibutuhkan pengawasan yang kuat, sehingga, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya juga dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Budi.

KPK berharap kenaikan gaji hakim dibarengi dengan penguatan sistem antikorupsi di sektor pengadilan. Sehingga, kata Budi, celah korupsi bisa benar-benar tertutup.
 

Baca: Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Memotivasi Reformasi Sistem Kehakiman

“Tentu ini juga berlaku secara umum, tidak hanya pada hakim saja, bahwa untuk bisa menciptakan sebuah ekosistem yang berintegritas, tentu dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang sistemik,” ujar Budi.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280 %. Hal tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 12 Juni 2025.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8  Republik Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)