KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 21:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kebijakan ini diharap menjadi benteng, untuk mencegah korupsi para wakil tuhan itu.
“Ini juga bisa membentengi diri begitu ya, dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Meski begitu, KPK menegaskan kenaikan gaji tidak menjamin hakim bebas korupsi. Pemantauan terhadap kerja para wakil tuhan itu harus tetap dijalankan.
“Tentu, selain kenaikan gaji juga dibutuhkan pengawasan yang kuat, sehingga, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya juga dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Budi.
KPK berharap kenaikan gaji hakim dibarengi dengan penguatan sistem antikorupsi di sektor pengadilan. Sehingga, kata Budi, celah korupsi bisa benar-benar tertutup.
Baca: Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Memotivasi Reformasi Sistem Kehakiman |