Menaker: 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih bakal Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Metrotvnews.com/Triawati

Menaker: 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih bakal Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Naufal Zuhdi • 1 July 2025 15:51

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan 2 juta orang akan terserap menjadi tenaga kerja seiring dengan terbentuknya 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal itu disampaikan Yassierli usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

"Ketika nanti akan ada 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, estimasinya itu akan menyerap lebih dari 2 juta orang. Ini adalah salah satu solusi yang luar biasa menurut saya, bagaimana satu program strategis dari Pak Presiden (Prabowo Subianto) itu ternyata bisa memberikan impact dalam hal pemberdayaan ekonomi, kemudian juga termasuk solusi terhadap penciptaan lapangan kerja yang baru," ucap Yassierli, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Kemnaker, lanjut Yassierli, akan memberikan pelatihan serta sertifikasi kepada pengurus maupun pengelola Kopdes/Kel Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Sertifikasi itu tujuannya satu, untuk memastikan yang bekerja itu punya skill, itu dulu nomor satu. Dan kita berharap ketika dia punya skill, diakui, dia juga bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Karena dia memiliki skill yang memang diakui dibandingkan dengan orang yang tidak memiliki sertifikat, itu harapannya," ujar Yassierli.
 

Baca Juga: 

80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih Sudah Terbentuk, Selanjutnya Apa?


Yassierli memastikan Kemnaker siap membantu pelaksanaan program pelatihan pengembangan kompetensi SDM pengelola koperasi, terutama pada proyek percontohan atau pilot project yang akan diresmikan Presiden di Klaten pada 19 Juli 2025. Kemnaker akan mengoptimalkan asetnya agar 92 Kopdes/Kel Merah Putih yang akan menjadi mockup atau percontohan benar-benar memiliki SDM yang kompeten. 

“Kami tidak hanya menggunakan balai milik Kemenaker, tapi juga fasilitas Balai yang dimiliki oleh provinsi dan kota untuk pelatihan. Fokus kita adalah memastikan skema kompetensi dan sertifikasi berjalan,” kata Yassierli.

Yassierli mengatakan sertifikasi tersebut bukan sebuah kewajiban bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pengurus/pengelola Kopdes/Kel Merah Putih. "Jangan diwajibkan. Artinya ada upaya kita untuk pekerjaan itu memiliki skill yang standar," beber dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)