Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima jajaran pengurus Depinas SOKSI yang dipimpin Mukhamad Misbakhun. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 16 October 2025 16:41
Jakarta: Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi SOKSI. Dia memastikan hanya ada satu kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.
Pernyataan itu disampaikan Supratman menerima Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Mukhamad Misbakhun dan jajaran di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. Menurut dia, Kemenkum memastikan tidak akan ada konflik lagi karena sistem yang sedang dibangun dirancang agar tidak memungkinkan munculnya dualisme.
"Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” kata Supratman melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum bersifat final. “Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” ungkap Supratman.
Baca juga:
Kemenkum Keluarkan SK Kepengurusan SOKSI 2025-2030 |