Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 SPKT Polres di jajaran Polda Jateng. Foto: Dok. Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 17 October 2025 15:54
Semarang: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng). Peresmian SPKT ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik," kata Listyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Oktober 2025.
SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Listyo berharap peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda
Jawa Tengah. Khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 SPKT Polres di jajaran Polda Jateng. Foto: Dok. Istimewa.
"Mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara," ucap Listyo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat. Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan menghadirkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.