Perpres Tata Kelola MBG Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata BGN

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Foto: Metro TV

Perpres Tata Kelola MBG Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata BGN

M. Iqbal Al Machmudi • 23 October 2025 18:01

Jakarta: Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum diteken Presiden Prabowo Subianto. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan alasan Perpres tersebut belum diterbitkan.

Dia menyebut lamanya penandatanganan Perpres Tata Kelola MBG karena masih terjadi perubahan terus menerus untuk menyesuaikan kondisi di lapangan, dan peningkatan keamanan makanan yang akan disajikan kepada penerima manfaat.

"Bentar lagi, karena terus ada perubahan kenapa ada perubahan, seperti misalnya sudah mau keluar (Perpresnya) tiba-tiba ada usulan guru dimasukkan sebagai penerima manfaat MBG. Kemudian tata kelola yang dulu dalam juknis sekarang dalam perpres sehingga perpres ada dua untuk organisasi dan tata kelola," kata Nanik dalam talkshow di Antara Heritage, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.
 

Baca Juga: 

BGN Targetkan Salurkan 82,5 Juta Penerima MBG pada Februari 2026



Nanik mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki kualitas air layak harus menggunakan air mineral galon untuk memasak.

"Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas," ungkap Nanik.

Penggunaan air kemasan galon sebagai upaya antisipasi sementara, sebelum seluruh SPPG diwajibkan memiliki fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)