Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Foto: Metro TV
M. Iqbal Al Machmudi • 23 October 2025 18:01
Jakarta: Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum diteken Presiden Prabowo Subianto. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan alasan Perpres tersebut belum diterbitkan.
Dia menyebut lamanya penandatanganan Perpres Tata Kelola MBG karena masih terjadi perubahan terus menerus untuk menyesuaikan kondisi di lapangan, dan peningkatan keamanan makanan yang akan disajikan kepada penerima manfaat.
"Bentar lagi, karena terus ada perubahan kenapa ada perubahan, seperti misalnya sudah mau keluar (Perpresnya) tiba-tiba ada usulan guru dimasukkan sebagai penerima manfaat MBG. Kemudian tata kelola yang dulu dalam juknis sekarang dalam perpres sehingga perpres ada dua untuk organisasi dan tata kelola," kata Nanik dalam talkshow di Antara Heritage, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga:
BGN Targetkan Salurkan 82,5 Juta Penerima MBG pada Februari 2026 |
.jpeg)