Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 27 October 2025 23:13
Jakarta: Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp88,4 juta per orang. Nilai ini turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Subsidi yang diambil dari nilai manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan dana haji.
Pada penyelenggaraan haji 2025, pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp33,97 juta. Total biaya haji 2025 sebesar Rp89,4.
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365, dengan komposisi 62 persen dibayar langsung oleh jemaah dan 38 persen dari nilai manfaat dana haji,” kata Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 27 Oktober 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Usulkan Biaya Haji yang Dibayar Jemaah Rp54,92 juta |
