BUMN Tak Beri Tantiem dan Bonus Bisa Hemat Rp8 Triliun per Tahun

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin.

BUMN Tak Beri Tantiem dan Bonus Bisa Hemat Rp8 Triliun per Tahun

Ade Hapsari Lestarini • 7 August 2025 13:11

Jakarta: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan analisis menyeluruh terkait kebijakan penghematan anggaran dari pemberian tantiem dan bonus kepada manajemen perusahaan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk memberi tahu, penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar Rp8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap," ujar Rosan, usai menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir laman Sekretariat Presiden, dikutip Kamis, 7 Agustus 2025.

Rosan menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah penghematan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran Komisaris dan Direksi BUMN.

"Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk Board of Commissioners atau Komisaris, dan juga untuk Direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya," jelas Rosan.

 

Baca juga: BPI Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Tantiem



Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Metrotvnews.com/Annisa Ayu.

Perkembangan deregulasi perizinan


Selain soal penghematan, Rosan juga memaparkan perkembangan deregulasi perizinan yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Rosan juga menyampaikan peraturan baru yang mendukung percepatan proses perizinan telah diterbitkan.

"Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) baru saja keluar. Jadi untuk semua Kementerian yang berhubungan dengan perizinan, apabila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan," kata dia.

Menurut Rosan, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi. Presiden Prabowo juga telah meminta agar kementerian atau lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan segera menyesuaikan diri.

"Jadi itu juga memberikan kepastian waktu, itu juga tadi diminta untuk semua Kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar," tegas Rosan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)