Pemberangkatan calon jemaah haji Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Rhobi Shani • 12 May 2025 14:05
Jepara: Sebanyak dua calon jemaah haji asal Jepara, Jawa Tengah, harus menunda keberangkatan ke Tanah Suci. Pasalnya, visa untuk ibadah haji 1446 H/2025 M masih belum didapatkan.
Plh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Badrudin, menerangkan ada dua calon jemaah haji di Kloter 46 yang belum mendapat visa. Seharusnya Kloter 46 berangkat pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 02.00 WIB dari Pendapa Kabupaten Jepara. .
"Yang dua visanya belum keluar. Kami masih menunggu. Sehingga, nantinya dua calon jemaah haji itu kemungkinan akan ikut Kloter selanjutnya," ujar Badrudin usai pelepasan jemaah haji di Pendapa Kabupaten Jepara, pada Senin, 12 Mei 2025.
Badrudin menguraikan, pada Kloter 43 ada sebanyak 217 jemaah haji dan 2 PHD. Kemudian Kloter 44 dengan 353 jemaah haji dan 3 PHD. Kloter 45 ada 353 calon jemaah dan 3 PHD. Selanjutnya Kloter 46 dengan 341 jemaah haji dan 3 PHD. Namun, ada dua jemaah dari Jepara yang gabung di Kloter 39 Kabupaten Demak. Sementara ada tiga calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan namun gagal berangkat karena alasan istithaah atau tidak memenuhi kesehatan.
Baca: Hanya Bergaji Rp800 Ribu Per Bulan, Pasutri Ini Wujudkan Mimpi Pergi Haji |