UGM Nonaktifkan Dosen Kedokteran Hewan yang Buka Praktik Sekretom ke Manusia

Gedung Kampus Pusat UGM. Dokumentasi/Istimewa

UGM Nonaktifkan Dosen Kedokteran Hewan yang Buka Praktik Sekretom ke Manusia

Ahmad Mustaqim • 28 August 2025 20:45

Yogyakarta: Seorang dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, YHF dinonaktifkan karena diduga melakukan praktik ilegal. Praktik yang dimaksud layanan sekretom atau perbaikan jaringan sel untuk manusia. 

"Sebagai langkah cepat, YHF telah dinonaktifkan dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya," kata juru bicara UGM, I Made Andi Arsana pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Praktik ilegal itu sebagaimana tercantum di siaran pers di laman pom.go.id, terkait temuan sarana peredaran produk sekretom ilegal di wilayah Magelang, Jawa Tengah pada Senin, 25 Juli 2025. Temuan hasil pengawasan BPOM yang ditindaklanjuti dengan penindakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). 

Hasilnya, praktik tersebut ilegal dan diketahui sarana di lokasi itu hanya memiliki perizinan untuk praktik dokter hewan. Sementara, pemilik sarana berinisial YHF, 56 tahun, yang berprofesi sebagai dokter hewan disebut BPOM tidak memiliki kewenangan memberikan terapi atau pengobatan kepada pasien manusia.

Baca: 

Dokter Residen Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Didakwa Kekerasan Seksual


Made Andi mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan proses hukum YHF yang berstatus tersangka. Menurut dia, YHF menjalankan praktik itu tanpa menggunakan fasilitas UGM. 

"UGM menegaskan yang bersangkutan tidak pernah menggunakan fasilitas laboratorium kampus untuk memproduksi sekretom sebagai bahan terapi sel punca," ujar Made Andi. 

Ia mengatakan praktik yang YHF jalankan tersebut juga tanpa sepengetahuan kampus sehingga menjadi tanggung jawab personalnya. Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, lanjutnya, UGM mengambil keputusan menonaktifkan YHF sembari menanti putusan final proses hukum. 

"Segala praktik layanan sekretom maupun terapi stem cell yang dilakukan di luar sepengetahuan universitas atau fakultas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," ucap Made Andi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)