Koalisi masyarakat memperlihatkan bukti pelaporan KPU ke DKPP. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 22 May 2025 16:17
Jakarta: Koalisi masyarakat sipil mengadukan seluruh komisioner dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan dibuat terkait penyewaan jet pribadi yang digunakan KPU RI saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Laporan disampaikan Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia.
"Kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," ujar advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut Ibnu, penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi. Berdasarkan pemantauan koalisi, jet yang disewa KPU itu tidak sesuai tujuan awalnya, yaitu distribusi logistik.
"Pengadaan jet pribadi ini asumsinya untuk menjangkau daerah-daerah yang terpinggir dan kemudian tidak bisa diakses oleh pesawat komersil, tetapi dari pemantauan Tren Asia ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar," ungkap dia.
Baca juga:
KPK akan Verifikasi Laporan Sewa Jet Pribadi KPU |