Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.
Jakarta: Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief membeberkan penyebab banjirnya produk impor di Indonesia. Banjir impor produk dengan harga murah tersebut menggerus daya saing industri nasional.
"Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal dari negara overproduction, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat," ungkap Febri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
Terkait hal tersebut, Febri mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang akan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB).
"Alhamdulillah, kami menyambut baik rencana Dirjen Bea Cukai yang akan lebih memperketat pengawasan di PLB dan KB, khususnya PLB yang selama ini banyak ditengarai digunakan sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah masuk ke Indonesia," papar dia.
(Ilustrasi produk impor dari Tiongkok. Foto: Unsplash)
Pengawasan ketat PLB bisa tekan laju impor
Menurutnya, pengawasan lebih ketat terhadap PLB sangat diperlukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya yang berlaku di Indonesia. Barang impor melalui PLB juga tidak dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atau menjadi barang bebas.
Dengan pengetatan pengawasan barang impor di PLB, diharapkan bisa menghentikan masuknya barang impor legal dan ilegal tersebut sehingga tidak mengganggu iklim usaha industri dalam negeri.
"Kami cukup heran juga dengan pernyataan Dirjen Bea Cukai (Pak Askolani) yang menyatakan PLB ditujukan untuk menarik investasi. Hemat kami, PLB justru mengurangi keinginan investor untuk berinvestasi di industri manufaktur dalam negeri terutama investasi manufaktur yang berada di luar Kawasan Berikat," papar dia.
"Kalau mereka bisa memasukkan barang jadi
impor mengapa mereka harus berinvestasi bangun industri di Indonesia? Cukup impor saja melalui PLB. Mungkin saja hal ini membuat industri dalam negeri tertekan, akhirnya mengurangi produksi dan bahkan menutup pabriknya yang berujung dengan PHK," tukas Febri menambahkan.
Diketahui, PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa kemudahan dan keringanan pajak.
Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.