Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2025 10:59
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta cuma diberikan sekali. Tunjangan ini terhitung untuk Oktober 2024-Oktober 2025.
"Bahwa anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dasco menegaskan uang tersebut digunakan untuk kontrak rumah para legislator periode 2024-2029 atau selama 5 tahun. Setelah mendapatkan uang itu, Dasco memastikan para wakil rakyat tidak lagi mendapat tunjangan rumah.
"Jadi setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujar Dasco.
Baca: Berapa Sih Tunjangan Seorang Anggota DPR? |