Begini Cara Mudah Membuat QRIS All Payment

Ilustrasi. Foto: dok QRIS.id

Begini Cara Mudah Membuat QRIS All Payment

Husen Miftahudin • 15 January 2025 15:47

Jakarta: Penggunaan teknologi dalam bertransaksi semakin marak di era digital saat ini. Salah satu terobosan teknologi keuangan yang memudahkan transaksi adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

QRIS telah menjadi pilihan pembayaran yang populer di Indonesia, tidak hanya memudahkan pelanggan, tetapi juga pelaku bisnis. Bank Indonesia mencatat terdapat 37 juta pengguna QRIS di Indonesia per Juni 2023.

Melansir laman Pegadaian, QRIS menawarkan berbagai manfaat bagi bisnis, antara lain:

1. Mempermudah pembukuan
QRIS memudahkan pembukuan karena memberikan rekapan transaksi secara otomatis setiap hari. Data transaksi tersimpan dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat digunakan untuk membuat laporan keuangan dengan mudah.

2. Meningkatkan penjualan
QRIS terkenal dengan metode pembayaran yang cepat dan praktis, sehingga menguntungkan baik bagi pelaku bisnis maupun konsumen. Pelanggan tidak perlu mencari uang tunai dan kasir tidak perlu repot mencari uang kembalian karena transaksi dilakukan dengan nominal yang pas.

3. Menjaga keamanan transaksi
QRIS memberikan keamanan transaksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi tunai. Pemilik bisnis tidak perlu khawatir menerima uang palsu atau kehilangan uang akibat pencurian.
 
Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan QRIS Tak Dikenakan PPN


(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
 

Berikut langkah-langkah membuat QRIS all payment untuk bisnis:


1. Menyiapkan dokumen

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen untuk mendaftarkan QRIS ke Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Syarat dan ketentuannya berbeda untuk perorangan, badan usaha, dan bisnis SPBU. Untuk badan usaha, syaratnya antara lain:

- Menyiapkan KTP yang sesuai dengan nama pemilik usaha.
- Menyiapkan nomor KK sesuai KTP.
- Menyiapkan SIUB/NIB.
- Menyiapkan NPWP perusahaan dan akte perusahaan.
- Menyerahkan surat kuasa asli jika diwakilkan.

2. Memilih PJP

Setelah dokumen lengkap, pilihlah PJP QRIS yang berizin dari Bank Indonesia. Anda dapat menemukan daftar PJP yang berizin di situs web Bank Indonesia di bagian QRIS.

3. Mendaftar sebagai merchant

Setelah memilih PJP, akses situs web PJP atau kunjungi kantornya secara langsung. Anda juga dapat mengunduh aplikasi QRIS dari PJP terkait.

Selanjutnya, ikuti proses pendaftaran QRIS Merchant, termasuk mengisi data diri dan usaha pada formulir pendaftaran. Jangan lupa untuk mengunggah dokumen yang telah disiapkan.

4. Menunggu verifikasi akun

Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi akun dan dokumen dari PJP terkait. Jika sudah terverifikasi, PJP akan memberikan Merchant ID dan kode QRIS khusus yang akan digunakan ke depannya.

Aktivasi QRIS yang terverifikasi dan pembuatan kode QR dilakukan sesuai instruksi pada aplikasi QRIS.

5. Tempatkan kode QR di meja kasir

Setelah kode QRIS aktif, cetak dan letakkan kode QR di lokasi strategis, seperti di meja kasir.

QRIS all payment menjadi solusi yang praktis, mudah, dan aman untuk mengembangkan bisnis di era digital. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan QRIS dan menikmati manfaatnya, seperti kemudahan pembukuan, peningkatan penjualan, dan keamanan transaksi. (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)