Begini Cara Cek Status Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan Secara Online

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Begini Cara Cek Status Penerima PBI JKN BPJS Kesehatan Secara Online

Eko Nordiansyah • 29 October 2025 20:50

Jakarta: Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk memastikan pemerataan pemberian hak atas pelayanan kesehatan, terutama bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Apa itu PBI JKN BPJS?

Program PBI JKN BPJS merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan. Peserta PBI JKN tidak perlu membayar iuran sendiri karena seluruh pembiayaan telah ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah sebesar Rp42 ribu per bulan.

Penetapan penerima PBI dilakukan melalui verifikasi data Kemensos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya warga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan ini.

Peserta BPJS Kesehatan PBI berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas yang diberikan mencakup layanan rawat jalan, rawat inap, pengobatan, hingga pemeriksaan kesehatan, semuanya tanpa biaya tambahan.

Syarat penerima PBI BPJS Kesehatan

Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan syarat-syarat penerima bantuan PBI JKN BPJS Kesehatan:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  2. Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
  3. Memiliki NIK yang valid.
  4. Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  5. Pastikan seluruh data, meliputi NIK, KTP, dan alamat telah terdaftar bantuan ini.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Cara cek status penerima PBI JKN BPJS Kesehatan

Berikut beberapa cara mudah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima PBI JKN BPJS Kesehatan:

1. Cek melalui aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  • Login dengan menggunakan NIK dan kata sandi.
  • Pilih menu “Peserta” untuk melihat status keanggotaan.
  • Jika muncul keterangan “PBI”, artinya Anda termasuk dalam PBI JKN BPJS Kesehatan.

2. Cek melalui website resmi BPJS Kesehatan

  • Buka website resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id.
  • Pilih menu “layanan peserta” untuk melihat status kepesertaan Anda.

3. Cek melalui Call Center 165

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165
  • Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS.
  • Petugas akan membantu memberikan informasi mengenai status PBI Anda.

4. Cek langsung di kantor BPJS Kesehatan

  • Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Petugas akan membantu memverifikasi dan mengecek status kepesertaan Anda.
Namun, apabila Anda belum terdaftar sebagai peserta PBI dan merasa layak menerima bantuan. Berikut cara-cara yang dapat dilakukan:

1. Daftar melalui dinas sosial setempat

  • Siapkan KTP, (KK), dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.
  • Datangi kantor Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal Anda.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data dan mengajukan nama Anda ke DTKS.
  • Jika lolos verifikasi dan disetujui, Anda akan otomatis terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

2. Daftar melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK dan isi data pribadi dengan benar.
  • Gunakan fitur “Usul” untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.
  • Jika menemukan data penerima yang tidak sesuai, manfaatkan fitur “Sanggah” untuk melaporkan koreksi data.
Bagi yang merasa berhak, cek status kepesertaan secara berkala dan daftarkan diri apabila belum terdaftar. PBI JKN BPJS Kesehatan merupakan bentuk kepedulian negara guna mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)