Santri Diduga Dianiaya Ustaz di Malang, Orang Tua Lapor ke Polisi

ilustrasi

Santri Diduga Dianiaya Ustaz di Malang, Orang Tua Lapor ke Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 3 September 2024 18:53

Malang: Seorang santri mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya setelah diduga dianiaya oleh ustaznya di  salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Santri itu diketahui berinisial DA, (15), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, mengatakan, peristiwa ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Malang, pada Minggu 1 September 2024 lalu. Dalam laporan itu, korban disebut mengalami penganiayaan usai melakukan kesalahan yakni keluar wilayah ponpes untuk membeli air minum. 

“Kalau dari keterangan korban, ia dianggap melakukan satu pelanggaran. Karena memang (aturannya di ponpes) santri tidak dibolehkan keluar dari lingkungan pondok pesantren. Waktu itu untuk membeli galon atau air minum,” katanya, Selasa 3 September 2024.

Berdasarkan keterangan korban, ia mengalami penganiayaan dengan cara dipukul dengan tangan kosong hingga ditendang selama beberapa kali. Aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terduga pelaku beberapa hari setelah korban melakukan kesalahan.

“Jadi menurut keterangan sementara, penganiayaan ini tidak dilakukan di hari yang sama saat korban melakukan kesalahan,” bebernya. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan luka lebam yang dialami korban masih membekas beberapa hari setelah terjadi aksi penganiayaan itu.

“Saat laporan, seminggu setelah kejadian pun masih ada bekas luka secara kasat mata. Ada di salah satu matanya lebam, di pundaknya juga kami temukan luka lebam. Melakukan penganiayaan tidak pakai alat, keterangan korban di pukul dan ditendang,” jelasnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang selanjutnya bakal memanggil pelapor dan juga korban untuk dimintai keterangan tambahan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu besok, 4 September 2024.

“Selanjutnya, kami akan mengirimkan surat ke beberapa saksi ada rekan-rekan yang sesama santri. Insyaallah minggu depan kita mintai keterangan. Termasuk juga terlapor,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)