Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 25 March 2024 19:47
Jakarta: Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan kondisi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Defius Kogoya yang dianiaya oknum prajurit TNI. Jumlah anggota KKB yang terlibat dalam kejadian tersebut sebanyak tiga orang.
Izak menyampaikan penganiayaan berawal saat prajurit TNI diduga kesal atas sikap Definus Kogoya yang ingin menebar teror dengan mengancam akan membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Namun, teror itu tidak berhasil. Definus ditangkap bersama dua rekannya, yaitu Warinus Kogoya dan Alianus Murid.
“Mereka akan dibawa ke polres pada saat itu," kata Izak di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Di tengah perjalanan, Warinus meloncat dari mobil dengan posisi tangat terikat ke arah belakang. Hal itu dilakukan korban karena takut akan dibawa ke Polres Puncak.
"Karena Warinus ini ada DPO (daftar pencarian orang)Polres puncak yang terus beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak lIlaga, dan merupakan pelaku pembunuhan pekerja puskesmas Omukia,” ungkap Izak.
Baca juga: Kronologi Tindak Kekerasan yang Dilakukan Prajurit TNI Terhadap Definus Kogoya KKB |