Capres nomor urut 01 Anies Baswedan. Foto: MI/Moh Irfan.
Siti Yona Hukmana • 18 January 2024 16:16
Jakarta: Calon presiden (capres) 01 Anies Baswedan mengaku akan mengubah aturan cuti bagi suami saat istri melahirkan. Suami akan mendapatkan cuti saat istri melahirkan selama 40 hari.
"Terkait dengan suami, bapak-bapaknya, kami memiliki program bahwa yang harus mengurus anak kan bukan hanya ibu ya, tapi bapak juga. Nah, cuti melahirkan untuk para suami itu biasanya hanya 2 hari, di berbagai tempat. Kami ingin mengubah itu 40 hari bagi suami," kata Anies dal acara desak Anies di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Anies saat mendapatkan pertanyaan seputar perempuan. Khususnya, dilema seorang perempuan bekerja yang meninggalkan anaknya. Namun, bila tidak bekerja pemasukan tidak mencukupi.
Anies memaparkan data riset ada 1,7 juta dari 11 juta perempuan usia 20-24 tahun memilih berhenti bekerja dengan alasan menikah atau punya anak. Artinya, kata Anies, perempuan tidak bisa melanjutkan karena beban yang tidak sederhana.
"Salah satunya adalah masalah pengasuhan anak karena mereka punya beban. Jadi apa yang kita ingin kerjakan melihat masalah ini, ini adalah problem yg harus diselesaikan bukan dibiarkan seringkali kita menemukan masalah itu bukan sulit tapi tidak diselesaikan," ujar capres dari Koalisi Perubahan itu.
Baca juga:
Daycare dan Ruang Laktasi di Tempat-tempat Kerja">Anies Janji Bangun Daycare dan Ruang Laktasi di Tempat-tempat Kerja |